Kebutuhan kepemilikan rumah juga memiliki problematika tersendiri ketika kenaikan harga rumah dan tanah lebih cepat daripada peningkatan penghasilan
kenaikan harga properti
yang terjadi saat ini hanya terjadi pada rumah kelas menengah dan rumah mewah. "Untuk rumah
sederhana tidak naik,"
Harga properti dapat naik sampai 50
persen dalam setahun, padahal pendapatan masyarakat diyakini tak naik
secepat itu. "Harga properti berkejaran dengan pendapatan, Hal ini ada
risiko..,"
kenaikan
harga properti dapat tergantung juga pada funding perbankan ke Kredit Pemilikan Rumah
(KPR) dan developer. Mengacu pada rencana bisnis bank, dan hal ini diyakini
pembiayaan bank untuk sektor properti masih bertumbuh pesat.
Riset
sentimen pasar yang pernah digelar mencatat rata-rata daya beli properti berkisar
Rp 250 juta. 23 persen responden survei tersebut siap dengan dana Rp
250 juta untuk membeli properti.
Pada 2012, mencatat harga properti meningkat sebesar 30 persen. Pada 2013 hingga 2014 diperkirakan
harga perumahan kembali naik sekitar 15 persen hingga 20 persen.
"Harga tanah dan rumah
naik terus sementara kemampuan mereka untuk membeli satu unit rumah pun tidak
terkejar. Masyarakat kita yang masih
dominan memang masyarakat menengah ke bawah,"
MBR rentan terhadap gejolak harga karena pendapatan
mereka cenderung tetap, sementara harga properti selalu fluktuatif, kalangan
MBR juga memiliki penghasilan yang terbatas, dan ketika perbankan mengharuskan rasio
angsuran maksimal sepertiga dari penghasilan, debitur MBR akan kesulitan
mengangsur ketika terjadi tunggakan
selama tiga bulan. "Sebab,
tunggakan tiga bulan sama saja dengan penghasilan mereka per bulan.
