Rabu, 12 Juni 2013

Riset Kenaikan Harga Property


Kebutuhan kepemilikan rumah juga memiliki problematika tersendiri ketika kenaikan harga rumah dan tanah lebih cepat daripada peningkatan penghasilan

kenaikan harga properti yang terjadi saat ini hanya terjadi pada rumah kelas menengah dan rumah mewah. "Untuk rumah sederhana tidak naik,"
 

Harga properti dapat naik sampai 50 persen dalam setahun, padahal pendapatan masyarakat diyakini tak naik secepat itu. "Harga properti berkejaran dengan pendapatan, Hal ini ada risiko..,"

kenaikan harga properti dapat tergantung juga pada funding perbankan ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan developer. Mengacu pada rencana bisnis bank, dan hal ini diyakini pembiayaan bank untuk sektor properti masih bertumbuh pesat.


Riset sentimen pasar yang pernah digelar mencatat rata-rata daya beli properti berkisar Rp 250 juta. 23 persen responden survei tersebut siap dengan dana Rp 250 juta untuk membeli properti.

Pada 2012, mencatat harga properti meningkat sebesar 30 persen. Pada 2013 hingga 2014 diperkirakan harga perumahan kembali naik sekitar 15 persen hingga 20 persen.

"Harga tanah dan rumah naik terus sementara kemampuan mereka untuk membeli satu unit rumah pun tidak terkejar. Masyarakat kita yang masih dominan memang masyarakat menengah ke bawah,"


MBR rentan terhadap gejolak harga karena pendapatan mereka cenderung tetap, sementara harga properti selalu fluktuatif, kalangan MBR juga memiliki penghasilan yang terbatas, dan ketika perbankan mengharuskan rasio angsuran maksimal sepertiga dari penghasilan, debitur MBR akan kesulitan mengangsur ketika terjadi tunggakan selama tiga bulan. "Sebab, tunggakan tiga bulan sama saja dengan penghasilan mereka per bulan.